Setiap tanggal 25 November, Indonesia memperingati Hari Guru, sebuah momentum penting untuk mengapresiasi peran serta dedikasi para pendidik yang menjadi tulang punggung pendidikan bangsa. Pada tahun ini, peringatan Hari Guru tidak hanya sekadar seremonial, tetapi juga menjadi kesempatan untuk merenungi berbagai tantangan yang dihadapi guru di Indonesia, khususnya isu pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Isu pengangkatan guru P3K menjadi topik yang hangat di kalangan pendidik. Program ini sejatinya dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun tanpa status yang jelas. Namun, proses pengangkatan ini tidak luput dari berbagai kendala, seperti keterbatasan kuota, persyaratan yang ketat, dan proses seleksi yang kompetitif. Banyak guru yang merasa dihadapkan pada situasi yang serba salah—di satu sisi, mereka berharap pada stabilitas ekonomi dan pengakuan status kepegawaiannya, sementara di sisi lain, proses yang panjang dan melelahkan ini seringkali menimbulkan kecemasan dan ketidakpastian.
Tantangan lain yang tak kalah berat adalah meningkatnya kasus di mana guru dikonfrontasi oleh tuntutan dan keluhan dari orang tua murid. Di era digital ini, setiap tindakan guru di kelas bisa dengan mudahnya menjadi viral di media sosial, seringkali tanpa konteks yang jelas atau kesempatan bagi guru untuk memberikan klarifikasi. Kasus-kasus seperti ini menempatkan guru dalam posisi yang serba salah: di satu sisi mereka harus menjaga profesionalitas dan kewajiban moral mereka sebagai pendidik, sementara di sisi lain mereka juga harus menghadapi tekanan sosial dan ekspektasi yang seringkali tidak realistis dari orang tua murid.
Peringatan Hari Guru seharusnya menjadi momen untuk merefleksikan apa yang bisa dilakukan lebih lanjut untuk mendukung guru di Indonesia. Hal ini termasuk menyediakan pelatihan yang memadai, kebijakan yang transparan tentang pengangkatan guru P3K, serta perlindungan hukum yang lebih kuat bagi guru yang sering kali terjebak dalam konflik kepentingan. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi guru untuk mengajar dengan tenang dan profesional tanpa harus khawatir akan menjadi sasaran kasus hukum atau konflik sosial yang tidak perlu.
Hari Guru adalah kesempatan untuk menghargai jasa dan pengorbanan para guru, tetapi juga saatnya untuk mengkritisi dan mengadvokasi perubahan yang mendukung para pendidik kita. Dengan menciptakan lingkungan yang lebih mendukung dan adil, kita dapat memastikan bahwa guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan murid dapat menerima pendidikan berkualitas tinggi yang mereka butuhkan untuk sukses di masa depan. Dalam memperingati Hari Guru kali ini, mari kita ingat bahwa menghargai guru berarti lebih dari sekadar kata-kata; itu harus diikuti dengan tindakan nyata dan kebijakan yang mendukung kesejahteraan dan profesionalisme mereka setiap hari. Selamat Hari Guru Nasional, Guru Hebat, Indonesia Kuat.